Minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah bersama keluarga terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), jumlah jemaah umrah keluarga naik signifikan dalam dua tahun terakhir, terutama pascapandemi.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, menyebutkan bahwa lebih dari 30 persen jemaah umrah saat ini berangkat dalam rombongan keluarga, termasuk orang tua dan anak-anak. Umrah kini tak hanya menjadi ibadah individu, tetapi juga bagian dari agenda spiritual dan kebersamaan keluarga.
“Banyak masyarakat yang ingin merasakan pengalaman ibadah bersama seluruh anggota keluarga. Ini menjadi tren baru yang positif, namun tetap harus dilakukan sesuai ketentuan,” ujar Nur Arifin dalam konferensi pers, Senin (30/9/2025).
Kemenag mengingatkan bahwa anak-anak di bawah usia 12 tahun yang ikut dalam rombongan umrah wajib didampingi langsung oleh orang tua atau wali. Selain itu, pihak penyelenggara wajib menyediakan fasilitas yang ramah anak dan memastikan kenyamanan selama perjalanan.
Umrah keluarga juga menuntut penyedia layanan perjalanan (PPIU) untuk menyesuaikan program dengan kebutuhan berbagai usia, mulai dari jadwal manasik hingga akomodasi di Tanah Suci. Beberapa PPIU bahkan kini menyediakan paket khusus “Umrah Keluarga” dengan program ringan namun tetap sah secara syariat.
Salah satu penyelenggara, PT Amanah Tour, menyebutkan bahwa permintaan paket umrah keluarga naik hingga 40 persen pada tahun ini. Paket yang mereka tawarkan mencakup hotel dekat Masjidil Haram, pemandu khusus keluarga, hingga layanan penitipan anak saat ibadah.
Meski tren ini disambut positif, Kemenag mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap agen perjalanan tidak resmi. “Pastikan PPIU yang dipilih memiliki izin resmi, dan jangan tergiur harga murah tanpa jaminan layanan,” tambah Nur Arifin.
Pemerintah juga mengingatkan pentingnya manasik umrah bagi seluruh anggota keluarga, termasuk anak-anak dan lansia. Manasik menjadi momen edukatif yang penting agar seluruh peserta memahami rukun, larangan, dan tata cara ibadah.
Untuk menjamin keamanan, jemaah umrah keluarga juga disarankan melengkapi diri dengan asuransi perjalanan, serta mematuhi seluruh ketentuan kesehatan dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk vaksinasi dan pemeriksaan sebelum keberangkatan.
Dengan meningkatnya tren umrah keluarga, Kemenag menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap PPIU, serta menyediakan informasi yang transparan agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman, aman, dan sah secara syariat.